Semua Hibah ke KPU dan Bawaslu Berasal dari DKI
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama memastikan semua hibah yang diberikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) provinsi berasal dari Pemprov DKI Jakarta.
Nggak ada hibah dari swasta. Semua dana Bawaslu dan KPU itu dari APBD. Termasuk komputer juga dari APBD. APBD bisa menggunakan kewajiban pengembang
Hibah tersebut bisa diberikan dari APBD DKI Jakarta, atau dari kewajiban pengembang. Sementara terkait dengan hibah komputer yang diterima oleh KPU juga berasal dari Pemprov DKI Jakarta.
"Hibah komputer ke KPU itu salah. Nggak ada hibah dari swasta. Semua dana Bawaslu dan KPU itu dari APBD. Termasuk komputer juga dari APBD. APBD bisa menggunakan kewaji
ban pengembang," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (18/10).KPU Kembalikan 46 Unit Komputer ke Pemprov DKIDia memastikan komputer itu, bukan hibah langsung dari Sampoerna Land kepada KPU. Tetapi bantuan tersebut diserahkan kepada Pemprov DKI, kemudian diserahkan kepada KPU DKI untuk pinjam pakai.
"Itu bukan Sampoerna hibah ke KPU. Nggak ada urusan itu, tapi bayar dalam bentuk natura dicatat dikasih pada KPU," ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan hasil rapat dengan DPRD DKI Jakarta, KPU DKI Jakarta berencana untuk mengembalikan sebanyak 46 unit komputer yang dipinjam pakaikan kepada Pemprov DKI Jakarta. Pengembalian itu sebagai bentuk netralitas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017 mendatang.